Selasa, 07 November 2023

ARTIKEL ISU PEMBANGUNAN KESEHATAN : TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT YANG AMAN DARI PENULARAN COVID-19

 

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer drg. Saraswati, MH mengatakan prevalensi permasalahan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia terbilang sangat tinggi. Masalah kesehatan gigi dan mulut ini tentunya membutuhkan perawatan ke fasyankes guna mendapatkan penanganan medis yang komprehensif. Namun, situasi pandemic Covid-19 turut berdampak dan terganggunya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), per Maret 2021 tercatat ada 396 dokter gigi yang terpapar Covid-19 tersebar di Puskesmas 199 orang, di RS 92 orang, di Klinik 36 orang dan Praktik Mandiri 35 orang. Sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut, Kementerian Kesehatan bersama PDGI telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dimana juknis tersebut mengatur mulai dari tahap penerimaan pasien, sebelum kunjungan, saat kunjungan dan setelah selesai kunjungan di fasyankes.

Empat tahapan ini juga untuk mengurangi tentunya keterpaparan Covid-19, tuturnya. Tak hanya itu, menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan gigi dan mulut terutama di masa pandemic Covid-19, kini telah dikembangkan layanan teledentistry yang bisa dimanfaatkan oleh pasien untuk berkonsultasi dengan dokter gigi, tanpa harus bertatap muka secara langsung. Dengan terbitnya juknis dan layanan teledentistry ini drg. Dion Susilo berharap dapat meminimalisir risiko penularan Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan gigi dan mulut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar